• Calon Mahasiswa Baru (Camaba)

    Masyarakat umum yang telah  melakukan pendaftaran kuliah di kampus tertentu, akan tetapi belum melalui tahapan pelantikan mahasiswa baru (kuliah perdana)

  • Registrasi

    Calon mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan telah mengisi biodata
     

  • Herregistrasi

    Pembayaran kuliah angsuran pertama
    Herregistrasi sebagai syarat camaba dapat mengikuti kuliah perdana

  • Kuliah Perdana

    Pelantikan dan penyambutan mahasiswa baru, kuliah perdana merupakan proses atau tahapan awal perkuliahan.
    Kuliah perdana seharusnya dilakukan setiap semester karena penerimaan mahasiswa baru dilakukan di semester ganjil dan genap.
    Syarat mengikuti kuliah perdana adalah camaba yang telah lolos seleksi administratif/pemberkasan dan camaba yang telah melakukan pembayaran angsuran pertama (herregistrasi)

  • Biaya/Uang Jaket

    Biaya pembelian jaket Almamater, yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa baru
    Biasanya dibayarkan bersamaan dengan pembayaran herregistrasi.
    Besarnya biaya jaket tergantung kebijakan masing-masing kampus

  • Biaya/Uang SPb

    Biaya atau dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa, dana ini akan digunakan untuk pengembangan pendidikan oleh Universitas.
    Mahasiswa hanya dibebankan pembayaran SPb 1x selama perkuliahan. Biaya SPb bisa diangsur maksimal 46 kali  (maba yang berasal dari SMU) dan maksimal 18 kali bagi mahasiswa yang berasal dari lanjutan (D3)

  • Uang SPP

    Adalah Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang pembayarannya dapat diangsur oleh mahasiswa maksimal 6 kali dalam 1 semester
  • Kuota

    Daya tampung dalam satu kelas ( contoh : 1 kelas/rombel = 30 Mahasiswa )
  • Camaba

    Calon Mahasiswa Baru, istilah bagi seseorang mengisi formulir, membayar uang formulir, dan pembayaran pertama.
  • Maba

    Mahasiswa Baru adalah CAMABA yang sdh dinyatakan sebagai Mahasiswa Baru di dalam sebuah kampus
  • Mala

    Mahasiswa Lama adalah Mahasiswa Baru yang sdh menyelesaikan satu semester dalam perkuliahan.
  • SKS

    SKS adalah singkatan dari satuan kredit semester. SKS sendiri merupakan satuan beban studi pada mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa. Satuan Kredit Semester, yaitu bobot studi setiap mata kuliah. Setiap mata kuliah punya SKS berbeda-beda, biasanya 2-3 SKS. Namun, ada yang bobotnya lebih tinggi, yaitu 6 SKS, misalnya skripsi atau mata kuliah wajib.
  • Semester

    Satuan waktu kegiatan selama sekitar 13-20 minggu kuliah termasuk 2-3 minggu kegiatan penilaian yang meliputi perkuliahan, ujian, praktikum dan kegiatan laboraturium.
  • Ganjil, Genap

    Periode semester dalam satu tahun dibagi 2 yaitu semester Ganjil dan semester Genap
    Masa perkuliahan pada semester 1,3,5,dan 7. Biasanya berlangsung antara bulan Agustus (akhir) – Desember
    Masa perkuliahan pada semester 2,4,6, dan 8. Biasanya berlangsung antara bulan Februari (awal) – Juni.
  • Nomor Pembayaran/Virtual account

    Nomor ID Pembayaran masing masing mahasiswa, yang diberikan pada saat pendaftaran
  • Jurusan/Program Studi

    adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
  • Fakultas

    Unsur pelaksana akademik bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan. Fakultas dipimpin oleh seorang dekan.
  • Akreditasi

     fakultas merupakan divisi khusus dalam universitas yang membawahi beberapa program studi/jurusan yang berkaitan
  • KHS

    Kartu yang memuat hasil studi setiap mahasiswa per semester.
  • Wisuda

    adalah upacara peneguhan atau pelantikan bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan
  • Skripsi

    Skripsi atau tugas akhir adalah istilah yang di gunakan di Indonesia untuk mendapatkan gelar sarjana dari perguruan tinggi. Skripsi suatu karya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan atau sesuatu yang dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah dan di kerjakan menurut aturan dan tata cara tertentu
  • Diploma

    Program khusus non-gelar yang sertifikatnya juga menunjukkan bahwa pemegang punya persyaratan mengajar bidang kependidikan maupun non-kependidikan.
  • Sarjana

    adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan Sarjana (S-1)
  • Pasca sarjana

    Jenjang Pendidikan yang ditempuh seseorang setelah mendapatkan gelar S1
  • Mahasiswa Konversi

    dapat berasal dari program diploma 3 (D3) atau dari program S1 perguruan tinggi lain yang belum selesai
  • Pindahan

    Mahasiswa dari perguruan tinggi lain yg belum selesai dan pindah ke perguruan tinggi yang baru.
  • Lanjutan

    Mahasiswa yang melanjutkan perkuliahannya di kampus yang baru dengan jurusan yang sama atau yang berbeda.
  • Konsentrasi

    peminatan adalah pengkhususan studi yang diambil dalam sebuah jurusan atau program studi. Jadi, yang dipelajari lebih spesifik dan terarah ke suatu bidang
  • Kurikulum

    adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
  • Waktu dan Jadwal Kuliah

    Jadwal dalam perkuliahan yang sudah ditentukan oleh pihak akademik kampus
  • Beban Studi

    Jumlah satuan kredit semester (SKS) yang wajib diperoleh mahasiswa selama masa studi
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

    Adalah Kartu yang diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan registrasi administrasi secara lengkap, berfungsi sebagai tanda bukti bahwa mahasiswa tersebut telah terdaftar pada sebuah perguruan tinggi
  • PKL

    Adalah Praktik Kerja Lapangan. Kamu akanmenjadi karyawan magang di salah satu kantor, sebagai upaya memenuhi ketentuan jurusan. Seperti KKN/KKM, tidak semua jurusan punya program PKL.
  • Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK)

    Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keahlian, baik untuk kepentingan profesi maupun bahan pengembangan ilmu dan teknologi.
  • Mata Kuliah Pilihan

    Mata kuliah dari kelompok MKK (Mata Kuliah Keahlian) untuk melengkapi keahlian program studi seorang mahasiswa.
  • Mata Kuliah Umum (MKU)

    Kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum program sarjana yang diharapkan bisa membentuk kepribadian dan sikap mahasiswa untuk memasuki kehidupan bermasyarakat.
  • Mata  Kuliah Wajib

    Mata kuliah yang membentuk professional seorang lulusan perguruan tinggi yang harus diikuti oleh semua mahasiswa sampai lulus, terdiri dari MKDK dan MKK.
  • Kalender Akademik

    Merupkan jadwal yang disusun oleh rektor dalam kurun waktu satu tahun yang memuat waktu penerimaan mahasiswa, masa perkuliahan, ujian, dan juga hari-hari libur.
  • REKTOR

    Adalah Dosen yang memimpin perguruan tinggi.
  • DEKAN 

    Adalah Dosen di perguruan tinggi yang diangkat dengan tugas khusus mengajar dan mengepalai fakultas.
  • DOSEN

    Merupakan Tenaga pengajar di perguruan tinggi dengan tugas utama mengajar, membimbing, dan melatih mahasiswa dalam melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
  • Dosen Pembimbing

    Adalah Dosen yang bertugas membimbing kamu dalam hal skripsi atau tugas akhir. Biasanya, pemilihan tema skripsi yang akan menentukan siapa yang akan menjadi dosen pembimbing nanti.
  • Dosen Penasehat Akademik (PA) 

    Merupakan Dosen yang bertugas mendampingi dan memberikan konsultasi akademis kepada mahasiswa selama masa kuliah, termasuk menyusun rencana studi dan memberi pertimbangan dalam memilih mata kuliah dan jumlah kredit yang akan diambil sesuai perkembangan studi mahasiswa.
  • Kartu Rencana Studi (KRS) 

    Ialah Kartu isian yang berisi rencana banyaknya SKS yang diprogram untuk semester mendatang. KRS diisi oleh mahasiswa bersama dosen PA setiap awal semester dengan memperhitungkan IP semester sebelumnya.
  • Kartu Hasil Studi (KHS) 

    Adalah Kartu yang diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan registrasi administrasi secara lengkap, berfungsi sebagai tanda bukti bahwa mahasiswa tersebut telah terdaftar pada sebuah perguruan tinggi
  • PROGRAM STUDI

    Kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional atas dasar suatu kurikulum.
  • Syarat Menempuh Program Pendidikan Sarjana atau Strata 1 (S1)

    Jumlah SKS: 144-160
    Lama Studi: 8-14 semester
  • MASA STUDI

    Jangka waktu penyelesaian beban studi dalam mengikuti proses pendidikan pada suatu program studi tertentu.
No Results