• Prosentase Sharing (%) bisa turun atau tidak ?

    Untuk tahap awal prosentase sharing di angka 70% untuk pihak kampus dan 30% untuk KPT diambil dari pembayaran mahasiswa dengan komponen SPb dan SPP yang sudah disepakati bersama besarannya. Mengingat proses marketing di tahap awal membutuhkan dana serta anggaran yang cukup besar,  dan pihak KPT tidak membebankan pembiayaan tersebut ke kampus. Artinya biaya marketing semua ditanggung KPT. Seiring berjalannya waktu nanti ada tingkat kemudahan dalam memarketingkan kampus, maka kemungkinan besaran sharing tersebut bisa didiskusikan untuk diturunkan.

  • Kontribusi kerja sama bisa tidak sistem Fee ?

    Kerja sama yang kami bangun dengan PTS mitra adalah kerja sama manajemen. Dimana kami mengawal mahasiswa mulai awal masuk sampai lulus dari sisi pembayaran biaya kuliahnya. Sehingga kampus juga terbantu dan akan benar benar fokus pada proses perkuliahannya. Beda dengan sistem fee putus, dimana setelah mendapatkan fee-nya maka tidak tahu menahu lagi keberlangsungan mahasiswa yang berhasil kami rekrut tersebut. Sehingga ini juga beresiko besar bagi kampus mitra apabila terjadi sampai mahasiswa tersebut putus tengah jalan. Sehingga untuk model fee putus tidak bisa dijalankan oleh kami.

  • Berapa lama masa kerja sama ?

    Secara spesifik memang di Surat Perjanjian Kerja sama yang akan disepakati oleh kedua belah pihak tidak tertuang untuk durasi kerja samanya berapa lama. Tapi di pasal 9 tentang berakhirnya kerja sama bahwasanya apabila dalam 10 semester atau 5 tahun berturut turut kami belum bisa mencapai target yang sudah disepakati bersama. Maka secara otomatis kerja sama bisa diakhiri. Kecuali kampus masih ingin terus kerja sama, maka kerja sama bisa terus dilanjutkan. Untuk evaluasi akan dilaksanakan secara terus menerus secara intensif setiap setahun sekali.

  • Berapa target yang di janjikan KPT ? Bisa lebih ?

    Untuk poin target sudah dituangkan juga di Surat Perjanjian Kerja sama dimana dalam satu program studi adalah 20 orang mahasiswa per semester. Artinya dalam satu tahun adalah 40 orang mahasiswa untuk setiap program studinya. Dan itu adalah target minimal yang harus kami upayakan. Sehingga dimaksimalkan dalam satu penerimaan akan lebih dari target yang kita sudah tentukan.

  • Aliran pembayaran mahasiswa dikelola KPT ? Masuk rekening mana ?

    Untuk meminimalisir tunggakan mahasiswa perlu ada support tim penagihan, sistem dan chanel pembayaran yang mengakomodir mahasiswa bisa bayar kapanpun dan dimanapun serta portal yang bisa diakses secara real time oleh ketiga pihak baik kampus, kami edunitas maupun mahasiswa. Terkait rekening yang digunakan adalah rekening penampungan yang diinisiasi oleh kami edunitas.

  • Bisa tidak aliran pembayaran masuk rekening kampus ? Nanti KPT akan mendapat alokasi dari kampus

    Lebih kearah tujuannya meminimalisir tunggakan dan mengakomodir mahasiswa agar dipermudah dalam membayar kuliah. Sementara kami punya sistemnya dan kami juga punya tim penagihan sehingga kampus akan benar benar fokus pada penyelenggaraan perkuliahannya.

  • Dari mitra yang sudah kerja sama berapa persen yang achieve ?

    Alhamdulillah dari semua kampus mitra edunitas hampir semua merasa puas dengan capaian kami. Meskipun ada juga beberapa prodi yang diawal belum bisa capai target. Tapi yang pasti kami obyektif, untuk pembukaan kelas bisa tidaknya masing masing prodi kita serahkan kebijaksanaan kampus dan kontribusi sharing itu diambil dari mahasiswa yang sudah fixed kuliah.

  • Bagaimana jika tidak tercapai target ?

    Besaran jumlah rekrutan camaba tentunya berkaitan dengan jumlah/kuota minimum pembukaan kelas, yang menjadi pertimbangan kampus dalam menyelenggarakan perkuliahan nantinya menimbang pula dari segi cost penyelenggaraan kelas dan pertimbangan BEP, target yang kami sampaikan adalah asumsi minimum kuota dibukanya kelas. Dalam arti di sini, jika tidak tercapai minimum kuota/target, kami tidak memaksakan kepada kampus untuk dibuka kelas, namun kami terus mengkomunikasikan dan berkoordinasi berkaitan dengan update jumlah pencapaian, untuk kemudian dapat di putuskan bisa dibuka atau tidak dalam jumlah tertentu jika belum mencapai jumlah minimum.

  • Jika tidak tercapai target bisa tidak prosentase sharing turun ?

    Terkait tidak tercapainya kuota minimum untuk pembukaan kelas, dapat kita lakukan treatmen atas camaba pada prodi yang pencapaiannya minim, sehingga tidak dipaksakan kepada kampus untuk dibuka kelas jika dirasa berat dalam penyelenggaraannya, sehingga untuk pola dan besaran kontribusi tetap sebagaimana kesepakatan.

  • Bisa tidak Prodi/Fakultas yg dikerjasamakan hanya beberapa saja ?

    Berkaitan dengan kerjasama dengan fakultas/prodi, saat ini belum dapat kami akomodir, dikarenakan kami akan sulit memarketingkan kampus jika tidak semua menu/prodi yang ada tidak terpublikasi kepada masyarakat, akan membuat ragu masyarakat atas informasi yang kami sampaikan nantinya, karena hanya beberapa prodi saja yang tertampil pada tools marketing kami.

  • Apakah bisa kerjasamanya untuk reguler saja ? Karena kelas karyawan kami sudah tidak masalah pencapaiannya

    Perlu difahami bahwa kami hadir untuk memaksimalkan (jika dirasa pencapaian saat ini belum maksimal) dan atau meng-create (jika saat ini belum terselenggaran P2K, dalam rangka meningkatkan pemanfaatan dan meningkatkan pendapatan kampus). Dan juga berhubung pola dan strategi marketing kami yang masif, gerilya dan kontinyu serta tidak mengenal momen, kemudian data base yang kami miliki ada kalangan non fresh graduate, menyasar kalangan masyarakat luas khususnya kalangan pekerja, sehingga tepat yang kami kelola adalah P2K. Berkaitan dengan reguler, kami tidak memiliki instrumen dan pola marketing kami tidak tepat untuk fresh graduate, P2R identik dengan citra kampus, pelayanan, akreditasi dan kualitas akademik, yang mana hal ini yang bisa menggerakkan hanya internal kampus, sebagaimana motif mahasiswa dalam memilih kuliah yang telah kami paparkan tadi melalui slide.

  • Kami sudah ada tim PMB dan sudah berjalan juga rekrutmen untuk kelas karyawan, bagaimana membedakannya?

    Hal ini akan sulit dilakukan jika kita sama-sama merekrut untuk program yang sama dan pada waktu yang sama, yang paling utama kita sepakati adalah penerimaan mahasiswa yang satu pintu pada kami atas program yang dipercayakan/diserahkan kepada kami untuk perekrutannya, sehingga tidak terjadi dualisme, tarik menarik dan unsinergi, yang akan berakibat penyampaian informasi yang berbeda kepada calon mahasiswa oleh KPT dan Tim PMB kampus, sehingga membingungkan camaba, berakibat negatif terhadap kampus. Dan kampus akan sulit menilai/mengukur kinerja kami
  • Jika Tim PMB Internal dan KPT sama-sama merekrut untuk P2K memungkinkan tidak? Bisa tidak nanti disatukan hasil rekrutannya ?

    Hal ini akan sulit dilakukan jika kita sama-sama merekrut untuk program yang sama dan pada waktu yang sama, yang paling utama kita sepakati adalah penerimaan mahasiswa yang satu pintu pada kami atas program yang dipercayakan/diserahkan kepada kami untuk perekrutannya, sehingga tidak terjadi dualisme, tarik menarik dan unsinergi, yang akan berakibat penyampaian informasi yang berbeda kepada calon mahasiswa oleh KPT dan Tim PMB kampus, sehingga membingungkan camaba, berakibat negatif terhadap kampus. Dan kampus akan sulit menilai/mengukur kinerja kami
  • Akreditasi prodi kami tidak memungkinkan untuk buka kelas online, bagaimana?

    Adapun terkait program perkuliahan online ini adalah opsi yang kami tawarkan dalam rangka mengambil kesempatan, potensi atau peluang pada masa saat ini, era transformasi teknologi dan revolusi industri 4.0 yang serba digital, semua orang sudah terbiasa dengan online, apalagi pada masa pandemic covid-19 semua orang dipaksa untuk online termasuk dalam pembelajaran dan terbukti bisa, hal baik ini tentu nya sangat positif dan harus diteruskan. Kami lebih ke arah membuka wacana dan pandangan atas potensi rekrutmen yang terbuka secara luas tanpa batas wilayah, orang dapat mendaftar dan kuliah di kampus kita dari seluruh Indonesia khususnya. Namun hal ini kami kembalikan kepada kampus untuk dibuka atau tidak, jika dibuka kami akan sediakan calon mahasiswanya.
  • Bagaimana penentuan biaya kuliah antara P2R dan P2K ?

    Pada intinya, penentuan biaya tidak sepihak dari KPT, biaya adalah kesepakatan antara KPT dan Pimpinan kampus, ditanda tangani oleh pimpinan kampus untuk kemudian kami publikasi, yang sebelumnya kami formulasikan dalam bentuk pembiayaan yang sifatkan terjangkau dan marketable. Dalam formulasinya merujuk/mereferensi dari biaya perkuliahan yang ada saat ini.
  • Jika seandainya kerja sama, bagaimana dengan mahasiswa yang ada dan sudah terekrut sebelumya oleh Tim PMB Kampus sebelumnya ?

    Dalam hal sudah ada mahasiswa yang sudah terekrut sebelum program penerimaan sepenuhnya diserahkan kepada KPT, kami tidak menuntut hak atas mahasiswa tersebut, pendapatan atas mahasiswa tersebut tetap 100% diterima oleh kampus
  • Kenapa durasi kerja sama 5 tahun ?

    Ini berhubungan dengan masa perkuliahan bagi mahasiswa S1 yang selama 4 tahun dan toleransi 1 tahun guna masa peralihan/transisi dan pengawalan/pelayanan kami atas mahasiswa yang sudah kami rekrut
  • Bisa tidak kerjasama hanya sebatas rektorat tanpa melibatkan yayasan atau sebaliknya yayasan saja tanpa di tanda tangani pimpinan struktural kampus ?

    Bentuk kerja sama yang kami jalin adalah dalam bentuk kerja sama kelembagaan dalam hal ini lembaga perguruan tinggi yang harus setujui oleh rektor/pimpinan lembaga dan diketahui oleh pimpinan yayasan sebagai pihak yang memayungi lembaga perguruan tinggi.
  • Apakah kerja sama mutlak 5 tahun sesuai dengan yang tercantum pada masa kerja sama pada MoU ? Pada saat sudah 5 tahun otomatis berhenti atau tetap ber

    Pada pasal Berakhirnya Kerjasama, disampaikan bahwa masa kerja sama adalah selama 10 semester berturut atau 5 tahun, artinya jika sudah mencapai masa 5 tahun pertama, kedua pihak masih merasa perlu dan membutuhkan kerja sama ini, maka dapat diteruskan tanpa perlu adanya pembaharuan MoU.
  • Bisakah sharingnya hanya sampai semester 8 saja, selebihnya 100% menjadi hak kampus ?

    Hak kontribusi bagi KPT adalah sepanjang terjadinya pembayaran dari mahasiswa, artinya selama mahasiswa tersebut menempuh perkuliahan dan dituntut untuk mereka terus memenuhi kewajiban pembayaran kuliahnya, maka selama itu pula lah terjadi sharing kontribusi bagi KPT.
  • Bagaimana ketika ada mahasiswa yang belum sampai lulus banyak yang keluar, apakah sharing masih tetap?

    Hak kontribusi bagi KPT adalah sepanjang terjadinya pembayaran dari mahasiswa, artinya jika terhenti pembayaran dari mahasiswa yang telah kami rekrut dikarenakan tidak aktif, mengundurkan diri atau hal lainnya, maka terhenti pula lah hak sharing atas kami.
  • Bagaimana dengan honor dosen dan cost lainnya terkait perkuliahan kelas karyawan ? Apakah di tanggung oleh KPT

    Perlu difahami bersama, bahwa ranah dan fokus KPT hanya pada marketing dan penerimaan mahasiswa baru hingga terjadinya kuliah perdana, berkaitan dengan akademik dan proses perkuliahan nantinya dilakukan oleh kampus beserta segala keperluan operasionalnya adalah menjadi tanggung jawab kampus.
  • Kampus sudah bekerja sama atau sudah MoU dengan instansi lain untuk perekrutan. Bagaimana agar tidak terjadi bentrok dengan marketing KPT?

    Kuncinya adalah penentuan program yang dikerjasamakan, kemudian dilakukan perekrutan yang satu pintu atas program yang dipercayakan kepada kami serta adanya pembeda dengan tim perekrutan yang lain, berjalan pada jalur perekrutan masing-masing.
  • Bagaimana membedakan hasil rekrutan tim PMB kampus dengan tim KPT

    Hal ini akan sulit dilakukan jika kita sama-sama merekrut untuk program yang sama dan pada waktu yang sama, yang paling utama kita sepakati adalah penerimaan mahasiswa yang satu pintu pada kami atas program yang dipercayakan/diserahkan kepada kami untuk perekrutannya, sehingga tidak terjadi dualisme, tarik menarik dan unsinergi, yang akan berakibat penyampaian informasi yang berbeda kepada calon mahasiswa oleh KPT dan Tim PMB kampus, sehingga membingungkan camaba, berakibat negatif terhadap kampus.
  • Bisa tidak dibantu yang program Reguler saja (karena kelas karyawan di kampus sudah banyak)

    Berhubung pola dan strategi marketing kami yang masif, gerilya dan kontinyu serta tidak mengenal momen, kemudian data base yang kami miliki ada kalangan non fresh graduate, menyasar kalangan masyarakat luas khususnya kalangan pekerja, sehingga tepat yang kami kelola adalah P2K. Berkaitan dengan reguler, kami tidak memiliki instrumen dan pola marketing kami tidak tepat untuk fresh graduate, P2R identik dengan citra kampus, pelayanan, akreditasi dan kualitas akademik, yang mana hal ini yang bisa menggerakkan hanya internal kampus, sebagaimana motif mahasiswa dalam memilih kuliah yang telah kami paparkan tadi melalui slide.
  • Bisa tidak pola sharing berlaku bagi prodi yang capai target ? Yang tidak tercapai berlaku sistem fee per kepala ?

    Pola kontribusi dengan bentuk Fee belum pernah kami terapkan selama ini, adapun terkait tidak tercapainya kuota minimum untuk pembukaan kelas, dapat kita lakukan treatmen atas camaba pada prodi yang pencapaiannya minim, sehingga tidak dipaksakan kepada kampus untuk dibuka kelas jika dirasa berat dalam penyelenggaraannya.
  • Bisa tidak lokasi rekrutmen atau sekretariat PMB KPT tidak berada di lingkungan kampus ?

    Keberadaan ruang sekretariat PMB P2K di lingkungan kampus merupakan salah satu strategi kami dalam menerima kedatangan calon mahasiswa baru, yang mana harus pada posisi strategis dan mudah ditemukan (idealnya di lokasi terdepan), agar kami mudah dalam meyakinkan calon mahasiswa agar terjadi closing, mudah bagi kami untuk menjelaskan sarana prasarana, lingkungan kampus dan situasi kampus dan calon mahasiswa tetap menganggap kami sebagai pihak/panitian PMB resmi dari kampus.
  • Dalam setiap tools marketing KPT (online dan offline) apakah hanya tercantum konten Program Perkuliahan Karyawan saja, kemudian di sebar masif ? Karen

    Hal ini dapat dikondisikan dengan mencantumkan narasi "tersedia/menyelenggarakan" Program Perkuliahan Karyawan
  • Bisa tidak aliran pembayaran menggunakan joint acount ?

    Pada prinsipnya bisa, selama bisa memudahkan kedua belah pihak dalam pendataan, transparansi dan mahasiswa dalam melakukan pembayaran kuliah.
  • Apakah KPT sanggup untuk mencapai target sejak mulai pertama kali kerjasama/angkatan pertama rekrutmen ?

    Pada masa awal kerjasama pasca disepakatinya kerja sama, kami akan langsung bergerak secara totalitas, terutama dalam pemberdayaan marketing online dan offline sebagaimana kami paparkan tadi pada strategi marketing, tentunya respon dari strategi tersebut memerlukan waktu hingga mendapat feedback dari calon mahasiswa, namun karena kami sudah punya data-data (database) yang siap kami tindaklanjuti dan arahkan mendaftarkan ke kampus ini, tentu saja kami optimis bisa mencapai target minimal hingga batas waktu penerimaan semester ini nantinya.
No Results